Ada sebuah buku yang sangat menarik untuk dibaca dan tentu saja untuk dikaji. Buku itu berjudul nahnu du’atun, la qudhaatun. Yang artinya, kita adalah para da’I, bukan tukang vonis ( hakim ). Buku ini sangat menarik jika dikaitkan dengan bagaimana menyampaikan dakwah kepada masyarakat. Dakwah memiliki sifat menyeru, mengajak, dan adanya proses tawar menawar ( selama tidak bertentangan dengan syariat ).
Dalam dakwah ada beberapa kaidah yang sering dipakai yaitu:”memberi berita gembira, bukan menakut-nakuti”.
Dan memang yang menetapkan kaidah tersebut adalah baginda Rasulullah SAW, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Muslim:
Dari Abu Musa r.a. ia berkata :”Rasulullah saw, setiap kali mengutus seorang dari sahabatnya untuk suatu urusan, beliau bersabda, “ berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari, permudah dan jangan mempersulit”.
Oleh Karena itu, jika di dalam buku tersebut diceritakan bahwa ada sekelompok dai yang senang memvonis, jelas hal tersebut tidak sejalan dengan kaidah dakwah yang telah ditetapkan oleh Rasulullah saw. Bahkan di dalam Al-Qur’an dengan terang benderang telah dijelaskan kepada kita bahwa dengan pendekatan dakwah yang baik ( billati hiya ahsan ), seorang yang tadinya sangat memusuhi dakwah bisa berubah menjadi seakan-akan teman yang sangat dekat. Continue reading ‘Berdakwah dengan lemah lembut’