artikel ini kami ambil dari rubrik ustadz menjawab situs eramuslim.com
Assalamualaikum wr wb.
Pak ustad, apakah benar bahwa dalam berdakwah dengan cara mengikuti paratai politik tidak syar’i. Dengan alasan bahwa cara berdakwah harus mengikuti cara rosululloh saw yang tidak mengikuti pemerintahan kaum quraes saat itu.
Jazakumulloh.
Mulya
Jawaban
Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Berdakwah lewat partai politik memang sering menimbulkan polemik. Ada yang setuju dan mendukung sekali secara mutlak, tetapi ada juga yang justru sangat antipati. Di tengah-tengahnya ada kalangan yang agak mengambang, antara mendukung dan tidak, semua dikembalikan kepada manfaat dan madharatnya.
Kalau mau dikembalikan ke zaman nabi Muhammad SAW, rasanya kita memang tidak menemukan sosok beliau sebagai aktifis partai. Bukan apa-apa, sebab memang tidak ada partai-partaian di masa beliau. Makkah memang tidak menganut sistem politik seperti di masa kita sekarang ini. Boleh dibilang sistemnya adalah kabilah dan suku, bukan pola semacam state atau negara, bahkan kerajaan pun juga bukan.
Maka kalau acuannya harus ada contoh teknis dari Rasulullah SAW, rasanya memang tidak akan ketemu dalilnya. Tapi apakah bila tidak ada contoh teknis acuan yang detail, lantas berpartai boleh dibilang bid’ah atau menyalahi sunnah? Continue reading ‘Syar’i kah berdakwah Melalui Parpol ?’